Ringkasan
Dalam tafsir mimpi Islami, Darah dalam mimpi adalah harta, dosa, dan nasab, sebagaimana disebut An-Nabulsi dan Ibnu Sirin. Mimpi ini umumnya dianggap peringatan yang menuntut kewaspadaan; maknanya dapat berbalik menjadi kebaikan dengan tanda khusus seperti membunuh simbol atau melarikannya dari pemimpi.
Makna Simbolis
Darah dalam mimpi adalah harta, dosa, dan nasab; kebersihannya menunjukkan kebersihan usaha, sedangkan alirannya menunjuk luka pada kedudukan atau pada dosa.
Pertanda yang Harus Diwaspadai
Menurut An-Nabulsi: Darah yang mengalir di tempat umum atau di jalan menunjukkan darah yang akan ditumpahkan di tempat itu atau fitnah yang terjadi di antara manusia; jika ia tidak mengotori pakaian, fitnah itu akan zail tanpa mencelakai pemimpi.
Menurut Ibnu Sirin: Darah dalam mimpi adalah harta haram atau dosa; siapa yang melihat darah mengalir darinya, ia telah melakukan maksiat atau hartanya berkurang sesuai jumlahnya.
Bagaimana Para Ulama Menafsirkan Simbol Ini
An-Nabulsi
An-Nabulsi menggabungkan metode periwayatan Ibnu Sirin dengan metode isyarah sufi. Ia menyusun simbol secara leksikal, menyebutkan pendapat-pendapat terdahulu sebelum menambahkan pertimbangan sufistik atau catatan halus. Ia memberi bobot lebih pada keadaan pemimpi, niatnya, dan tempat mimpi.
Ibnu Sirin
Metode Ibnu Sirin mengaitkan simbol-simbol pertama-tama dengan Al-Qur'an, Sunnah, dan bahasa Arab; kemudian dengan peribahasa dan syair; lalu dengan keadaan pemimpi. Ia menyampaikan tafsir ringkas yang berpijak pada nash, dan menegaskan bahwa mimpi berbeda dari satu orang ke orang lain menurut keadaan dan zaman.
Sikap Praktis — Apa yang Harus Dilakukan Setelah Mimpi Ini
Saat mimpi yang menakutkan tentang Darah, berlaku adab mimpi makruh sebagaimana diajarkan Nabi ﷺ:
- Pertama yang dilakukan pemimpi saat mimpi yang menakutkan: berlindung kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. Nabi ﷺ bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melihat apa yang dibencinya, hendaklah ia berlindung kepada Allah dari kejahatan syaitan." Lalu meludah kecil ke kiri tiga kali.
- Dimakruhkan menceritakannya kepada siapa pun. Nabi ﷺ bersabda: "Janganlah ia menceritakannya kepada siapa pun." Di dalamnya terdapat penjagaan jiwa dari was-was dan pemutusan pengaruhnya.
- Dianjurkan pemimpi berpindah dari posisi tidurnya, kemudian berdiri dan shalat dua rakaat sebagaimana diriwayatkan dari Nabi ﷺ; karena itu termasuk yang paling agung dalam menolak keburukan mimpi.
- Mengingatkan hamba bahwa mimpi yang menakutkan bukanlah takdir yang pasti terjadi atau hukum yang turun; melainkan ujian bagi hati dan peringatan yang mungkin merupakan rahmat. Ketergantungan kepada Allah dan istighfar menolak apa yang dibenci dengan izin Allah.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa arti mimpi Darah menurut Islam?
Darah dalam mimpi adalah harta, dosa, dan nasab; kebersihannya menunjukkan kebersihan usaha, sedangkan alirannya menunjuk luka pada kedudukan atau pada dosa.
Apa pandangan Islam tentang mimpi Darah?
Ibnu Sirin, An-Nabulsi, dan Ibnu Syahin menafsirkan mimpi Darah dalam kerangka tradisi Islam, berlandaskan Al-Qur'an, Sunnah, dan keadaan pemimpi.
Apakah mimpi Darah pertanda baik atau buruk?
Tafsir Darah cenderung menjadi peringatan menurut mayoritas ulama, dan dapat menunjukkan kebaikan dalam konteks tertentu.
Apakah makna Darah berubah dengan suasana mimpi?
Ya, makna berubah menurut ciri mimpi: kondisi simbol, warnanya, dan gerakannya semuanya menjadi petunjuk yang dimanfaatkan oleh penafsir.
Bagaimana seharusnya bersikap setelah mimpi Darah?
Bagi seorang mukmin disukai setelah mimpi: memuji Allah jika baik, berlindung dari keburukannya dan tidak menceritakannya jika tidak menyukainya, serta salat istikharah jika menghadapi urusan penting.
Di mana saya bisa menemukan sumber asli tafsir Darah?
Sumber asli: "Muntakhab al-Kalam fi Tafsir al-Ahlam" oleh Ibnu Sirin, "Ta'tir al-Anam fi Tafsir al-Ahlam" oleh An-Nabulsi, "al-Isyarat fi 'Ilm al-'Ibarat" oleh Ibnu Syahin. Daftar lengkap tersedia di bagian "Referensi & Sumber" di bagian bawah halaman.
Apa pertanda buruk dari mimpi Darah?
Darah yang mengalir di tempat umum atau di jalan menunjukkan darah yang akan ditumpahkan di tempat itu atau fitnah yang terjadi di antara manusia; jika ia tidak mengotori pakaian, fitnah itu akan zail tanpa mencelakai pemimpi.
Bagaimana penafsiran ulama tentang mimpi Darah?
Simbol ini disebut oleh An-Nabulsi dan Ibnu Sirin, dan mereka memerinci tafsir dan tingkatan maknanya dalam kitab-kitab mereka yang tercantum di bagian Referensi di bawah halaman.
Mimpi Terkait
Referensi & Sumber
- Abdul Ghani bin Ismail an-Nabulsi (1050 H / 1641 M — 1143 H / 1731 M, Damaskus). Ta'tir al-Anam fi Tafsir al-Ahlam.
Biografi singkat & metodologi
Seorang ulama sufi besar dan fakih mazhab Hanafi, salah satu tokoh terkemuka Damaskus pada abad ke-11 Hijriah. Menggabungkan fiqih, tasawuf, dan ilmu sastra, dan menulis sekitar dua ratus karya. Bukunya tentang tafsir mimpi adalah rujukan ensiklopedis yang menghimpun nukilan para pendahulu dan menambahkan faedah sufi.
An-Nabulsi menggabungkan metode periwayatan Ibnu Sirin dengan metode isyarah sufi. Ia menyusun simbol secara leksikal, menyebutkan pendapat-pendapat terdahulu sebelum menambahkan pertimbangan sufistik atau catatan halus. Ia memberi bobot lebih pada keadaan pemimpi, niatnya, dan tempat mimpi.
- Muhammad ibn Sirin al-Bashri, Abu Bakr (33 H / 654 M — 110 H / 728 M, Basra). Muntakhab al-Kalam fi Tafsir al-Ahlam (Ta'tir al-Anam dinisbahkan kepadanya).
Biografi singkat & metodologi
Seorang tabiin mulia dan ulama tsiqah dari kalangan imam Basra. Tumbuh di bawah asuhan Anas bin Malik, pelayan Nabi ﷺ, dan mengambil ilmu dari sejumlah sahabat. Terkenal dengan kewara'an dan kekuatan hafalan hadis, dan menjadi rujukan dalam tafsir mimpi.
Metode Ibnu Sirin mengaitkan simbol-simbol pertama-tama dengan Al-Qur'an, Sunnah, dan bahasa Arab; kemudian dengan peribahasa dan syair; lalu dengan keadaan pemimpi. Ia menyampaikan tafsir ringkas yang berpijak pada nash, dan menegaskan bahwa mimpi berbeda dari satu orang ke orang lain menurut keadaan dan zaman.
Terakhir ditinjau: — pengkajian editorial berdasarkan sumber Ibnu Sirin, An-Nabulsi, dan Ibnu Syahin.